Close Search Menu

Solar Energy dan Peluang Bisnis di Era Transisi Energi di Indonesia

Transisi energi di Indonesia semakin bergerak ke arah strategis yang mulai mempengaruhi perencanaan listrik nasional, pengembangan renewable energy, dan bagaimana bisnis melihat kebutuhan energi. 

Perubahan ini cukup terasa dalam satu hingga dua tahun terakhir.

Dalam rencana penyediaan listrik, Indonesia menargetkan peningkatan porsi energi baru terbarukan (EBT) yang lebih besar, termasuk melalui pengembangan kapasitas solar power, hidro, dan panas bumi.

Pemerintah tengah menyusun Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) baru untuk periode 2025–2034, dan sekitar 70% dari tambahan kapasitas 71 GW direncanakan berasal dari sumber energi terbarukan, dengan target bauran energi terbarukan meningkat dari sekitar 12% menjadi sekitar 35% pada 2034. Di dalamnya, solar power menjadi salah satu sumber utama dengan rencana pembangunan sekitar 17 GW kapasitas, termasuk sistem baterai pendukung.

Perubahan ini menunjukkan bahwa solar energy sudah mulai menjadi bagian dari strategi energi Indonesia kedepannya. Bagi bisnis, momentum ini penting untuk diperhatikan. Energi kini semakin erat kaitannya dengan efisiensi biaya, daya saing, reputasi perusahaan, dan kesiapan menghadapi tuntutan pasar yang semakin peduli pada energi bersih.

Pada artikel ini, Anda akan mempelajari bagaimana:

  • Indonesia sedang mendorong peningkatan pemanfaatan energi terbarukan, termasuk solar energy, dalam rencana penyediaan listrik nasional
  • Potensi energi surya Indonesia yang sangat besar, tetapi pemanfaatannya masih jauh dari maksimal
  • Kebutuhan bisnis juga semakin mengarah pada efisiensi energi, daya saing, dan penggunaan energi yang lebih bersih
  • PLTS atap dapat menjadi salah satu cara praktis bagi sektor komersial dan industri untuk mulai memanfaatkan energi surya
  • Adopsi PLTS tetap membutuhkan perencanaan teknis, finansial, operasional, dan performance monitoring jangka panjang
  • Melalui skema Third-Party Ownership atau TPO, Solar Radiance membantu bisnis mengadopsi PLTS atap tanpa investasi besar di awal

Arah energi Indonesia mulai bergerak menuju energi bersih

Dorongan terhadap energi bersih, seperti energi surya, semakin terlihat dari berbagai inisiatif nasional. 

Salah satu contohnya adalah operasi PLTS ground-mounted 100 MWp di Purwakarta, Jawa Barat, yang disebut sebagai sistem Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) ground-mounted (dengan panel surya yang dipasang di atas permukaan tanah) terbesar di Indonesia. Proyek tersebut menunjukkan bagaimana pengembangan solar energy mulai mengambil posisi yang lebih signifikan dalam sistem energi Indonesia.

Pemerintah juga mencatat bahwa Indonesia memiliki potensi energi surya yang sangat besar, mencapai 3.295 GW. Namun, pemanfaatannya masih berada pada skala yang jauh lebih kecil, yaitu sekitar 270 MW

Artinya, potensi pertumbuhan PLTS di Indonesia masih sangat tinggi.

Momentum ini juga terlihat dari perkembangan kapasitas PLTS nasional. Hingga Mei 2025, kapasitas terpasang PLTS nasional telah melampaui 1.000 MW atau 1 GW. Di sisi industri, PLTS terdistribusi seperti PLTS atap mulai memberikan kontribusi yang lebih signifikan, termasuk penambahan kapasitas lebih dari 100 MW pada 2024.

Arah perubahan ini memberikan sinyal yang cukup jelas. Solar energy semakin masuk ke dalam strategi energi Indonesia kedepannya. Namun, relevansi energi surya tidak hanya datang dari arah kebijakan nasional. Di level bisnis, kebutuhan terhadap energi yang lebih efisien dan rendah emisi juga semakin terasa.

Energi kini menjadi bagian dari efisiensi dan daya saing

Energi adalah salah satu komponen penting dalam operasional bisnis. 

Bagi perusahaan yang mengelola fasilitas seperti pabrik, gudang, pusat distribusi, gedung komersial, atau area operasional lainnya, listrik terhubung langsung dengan kelancaran produksi, pengelolaan fasilitas, sistem pendingin, mesin, hingga kebutuhan utilitas harian.

Kementerian ESDM mencatat bahwa sektor industri merupakan konsumen energi final terbesar kedua setelah transportasi, dengan porsi sekitar 31% dari total konsumsi energi nasional. Di saat yang sama, tren pasar global juga semakin menuntut industri untuk menghasilkan produk yang proses produksinya menggunakan sumber energi yang lebih bersih.

Bagi perusahaan di Indonesia, situasi ini membuat keputusan energi menjadi semakin strategis. 

Efesiensi listrik dapat membantu pengendalian biaya. Penggunaan energi terbarukan dapat mendukung target sustainability. Sementara itu, reputasi sebagai bisnis yang mulai bergerak menuju operasi yang lebih rendah emisi dapat menjadi nilai tambah, terutama bagi perusahaan yang terhubung dengan rantai pasok (supply chain) global, investor, atau pelanggan korporasi.

Dengan kata lain, solar energy kini semakin relevan bukan hanya karena Indonesia sedang bergerak menuju transisi energi, tetapi karena kebutuhan bisnis juga bergerak ke arah yang sama.

Bagaimana PLTS atap membantu bisnis mulai beralih ke solar energy

Untuk bisnis di sektor industri dan komersial, PLTS atap menjadi salah satu solusi adopsi solar energy yang lebih mudah diterapkan. Alasannya sederhana. Banyak pabrik, gudang, pusat distribusi, gedung perkantoran, fasilitas ritel, dan kawasan komersial memiliki area atap yang selama ini belum dimanfaatkan secara produktif.

Potensi PLTS atap secara nasional mencapai 32,5 GW dari berbagai kelompok pelanggan, termasuk rumah tangga, industri, bisnis, sosial, dan pemerintah. Namun, pemanfaatannya masih relatif kecil. Per Mei 2023, pemanfaatan PLTS atap tercatat sekitar 95 MW dari 7.075 pelanggan.

Kesenjangan antara potensi dan pemanfaatan ini memperlihatkan bahwa PLTS atap masih memiliki ruang pertumbuhan yang besar. Untuk bisnis, atap fasilitas Anda adalah aset yang dapat mendukung produktivitas energi bagi operasional bisnis, terutama untuk fasilitas dengan konsumsi listrik tinggi pada siang hari.

PLTS atap adalah pilihan yang menarik karena dapat memanfaatkan area yang sudah tersedia di fasilitas bisnis. Untuk area perkotaan atau kawasan industri yang memiliki keterbatasan lahan, PLTS atap dapat menjadi solusi pemanfaatan energi terbarukan tanpa membutuhkan area tanah tambahan yang besar.

Kementerian ESDM juga menyebut PLTS atap sebagai salah satu solusi pemanfaatan energi terbarukan di perkotaan yang lahannya terbatas. Untuk sektor bisnis dan komersial seperti perkantoran, PLTS atap dipandang sebagai pilihan optimal karena dapat membantu mengurangi penggunaan energi dari jaringan listrik dengan memanfaatkan energi dari solar panel

Secara operasional, PLTS atap dapat membantu bisnis menghasilkan sebagian kebutuhan listrik dari fasilitas atau aset sendiri, terutama saat produksi listrik dari matahari berada pada jam-jam produktif di siang hari. Untuk fasilitas yang memiliki beban listrik stabil pada siang hari, ini dapat menjadi peluang yang relevan untuk mendukung efisiensi dan mengurangi ketergantungan penuh pada listrik dari jaringan.

Namun, penting untuk dipahami bahwa dengan adanya PLTS atap, bukan berarti seluruh kebutuhan listrik bisnis langsung digantikan oleh energi surya. Dalam banyak konfigurasi, sistem PLTS membantu memenuhi sebagian kebutuhan listrik sesuai kapasitas atap, profil konsumsi, dan desain sistem yang paling sesuai untuk fasilitas tersebut. Meski hanya memenuhi sebagian kebutuhan listrik, energi yang dihasilkan tetap dapat membantu menekan total biaya listrik karena bisnis tidak lagi sepenuhnya bergantung pada listrik dari jaringan.

Adopsi PLTS perlu didukung perencanaan yang tepat

Mengadopsi energi dari PLTS bukan sekadar memasang solar panel di atap. Sistem ini menjadi aset energi jangka panjang yang perlu dirancang, dibangun, dioperasikan, dan dipantau dengan standar yang tepat.

Beberapa aspek yang perlu diperhatikan mencakup: 

  • Kondisi dan kekuatan struktur atap
  • Luas area yang tersedia
  • Arah dan kemiringan atap
  • Profil konsumsi listrik
  • Desain sistem
  • Perizinan
  • Proses instalasi
  • Operation and maintenance atau O&M
  • Performance monitoring setelah sistem beroperasi

Karena itu, sebelum mengadopsi PLTS, perusahaan perlu memahami kondisi fasilitasnya terlebih dahulu dan memastikan sistem yang dibangun benar-benar sesuai dengan kebutuhan operasional.

Tidak semua bisnis siap membeli dan mengelola sistem PLTS sendiri, lalu bagaimana solusinya?

Selain perencanaan teknis, adopsi PLTS juga berkaitan dengan kesiapan finansial dan model pengelolaan jangka panjang. Percepatan pemanfaatan PLTS masih menghadapi sejumlah tantangan, termasuk regulasi yang kerap berubah, keterbatasan skema pembiayaan, tata kelola, dan rantai pasok domestik.

Bagi bisnis, tantangan tersebut tidak selalu mudah dikelola sendiri. Jika perusahaan membeli dan membangun sistem PLTS secara mandiri, perusahaan perlu menyiapkan biaya besar di awal, mengelola proses desain dan pengadaan, memilih kontraktor, memastikan kualitas instalasi, mengurus kebutuhan operasional, serta menanggung O&M dan risiko performa sistem dalam jangka panjang.

Hal ini tentu bisa menjadi tantangan, terutama ketika prioritas anggaran juga harus dibagi untuk produksi, ekspansi, digitalisasi, atau kebutuhan operasional lainnya. Di sisi lain, bisnis tetap membutuhkan cara untuk mulai menggunakan solar energy tanpa menambah kompleksitas baru dalam operasional sehari-hari.

Di sinilah skema Third-Party Ownership atau TPO menjadi relevan. Melalui model ini, sistem PLTS tidak harus dibeli dan dikelola sendiri oleh perusahaan. 

Pihak mitra energi solar dapat membiayai, membangun, memiliki, mengoperasikan, dan memelihara sistem PLTS, sementara bisnis memanfaatkan listrik yang dihasilkan melalui skema pembayaran yang lebih terukur.

Dengan cara ini, adopsi PLTS tidak lagi menjadi proyek dengan investasi awal yang besar dan kompleks karena sepenuhnya dikelola sendiri. Bisnis dapat mulai memanfaatkan energi surya dengan beban finansial, teknis, dan operasional yang lebih ringan.

Mulai transisi energi dari atap bisnis Anda dengan mudah bersama Solar Radiance

Transisi energi Indonesia sedang bergerak membuka peluang besar bagi solar energy, dan bagi banyak perusahaan, langkah awalnya bisa dimulai dari aset yang sudah ada, yaitu atap bangunan Anda sendiri.

Namun, agar manfaat PLTS atap menjadi optimal, adopsinya perlu didukung dengan perencanaan yang tepat. Mulai dari evaluasi kondisi atap, desain sistem, perizinan, instalasi, hingga O&M dan performance monitoring jangka panjang.

Solar Radiance membantu bisnis menjalani proses ini melalui skema TPO, di mana Solar Radiance membiayai, membangun, memiliki, mengoperasikan, dan memelihara sistem PLTS atap di fasilitas klien. Dengan ini, bisnis dapat mulai memanfaatkan energi surya tanpa investasi besar di awal dan tanpa harus mengelola seluruh kompleksitas teknisnya secara mandiri.

Selain itu, Solar Radiance juga telah tersertifikasi ISO 9001, ISO 14001, dan ISO 45001. Sertifikasi ini memperkuat komitmen Solar Radiance dalam menjalankan proyek dengan sistem kerja yang lebih terstruktur, mulai dari manajemen mutu, pengelolaan lingkungan, hingga keselamatan kerja di lapangan. Kami hadir sebagai mitra solar PV yang tidak hanya memahami teknologi, tetapi juga memiliki standar operasional yang dapat dipertanggungjawabkan.

Jika perusahaan Anda sedang mengevaluasi cara untuk menekan biaya listrik, mendukung target sustainability, atau mempersiapkan operasional yang lebih kompetitif di tengah transisi energi Indonesia, Solar Radiance dapat membantu menilai potensi PLTS atap di fasilitas bisnis Anda.

Hubungi tim Solar Radiance atau kirimkan email ke marketing@solar-radiance.co.id untuk mulai mengevaluasi potensi solar energy dari atap bangunan Anda.

Ikuti juga media sosial kami untuk mendapatkan update terbaru seputar energi solar, proyek kami, serta insight terkait transisi energi untuk sektor bisnis dan industri:

LinkedIn: Solar Radiance

Instagram: @solarradiance_id 

 

FAQ

Mengapa solar energy semakin diperlukan bisnis di Indonesia?

Solar energy semakin relevan karena Indonesia sedang mendorong peningkatan energi terbarukan dalam sistem kelistrikan nasional. Bagi bisnis, ini sejalan dengan kebutuhan untuk mengelola biaya listrik, meningkatkan daya saing, dan mendukung target sustainability. Solar Radiance membantu perusahaan menerjemahkan peluang ini menjadi solusi PLTS atap yang sesuai dengan kondisi fasilitas masing-masing.

Apakah PLTS atap bisa menggantikan seluruh kebutuhan listrik bisnis?

PLTS atap digunakan untuk memenuhi sebagian kebutuhan listrik, terutama pada jam operasional siang hari. Besar kontribusinya bergantung pada luas dan kondisi atap, profil konsumsi listrik, serta desain sistem. Solar Radiance membantu melakukan analisis teknis agar kapasitas sistem yang dirancang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi fasilitas klien.

Apa saja yang perlu dipertimbangkan sebelum memasang PLTS atap?

Bisnis perlu mempertimbangkan kondisi struktur atap, luas area yang tersedia, profil konsumsi listrik, desain sistem, proses perizinan, instalasi, O&M, dan performance monitoring jangka panjang. Solar Radiance membantu bisnis mengelola proses tersebut secara menyeluruh, mulai dari perencanaan hingga operasional sistem dan maintenance.

Bagaimana skema Third-Party Ownership pada solar PV membantu bisnis?

Melalui skema Third-Party Ownership, bisnis dapat mengadopsi PLTS atap tanpa investasi besar di awal. Solar Radiance membiayai, membangun, memiliki, mengoperasikan, dan memelihara sistem PLTS. Dengan begitu, perusahaan dapat mulai menggunakan listrik dari tenaga surya tanpa harus mengelola seluruh risiko teknis dan biaya awal sendiri.

Apakah PLTS atap cocok untuk semua jenis fasilitas bisnis?

Kesesuaian PLTS atap bergantung pada kondisi masing-masing fasilitas. Faktor seperti luas atap, kekuatan struktur, potensi bayangan, kebutuhan listrik siang hari, dan regulasi perlu dievaluasi terlebih dahulu. Solar Radiance dapat membantu melakukan penilaian awal untuk melihat apakah fasilitas bisnis Anda memiliki potensi yang baik untuk pengembangan PLTS atap.

PT Masdar Mitra Solar Radiance